1.
Membantu sepenuhnya tugas Ketua.
2. Sebagai pusat
informasi semua aktivitas Karang Taruna Dharbost
Dusun Fangahu.
3. Melaksanakan
kegiatan administrasi keseharian Karang Taruna Dharbost Dusun Fangahu.
4.
Berkoordinasi dengan Seksi untuk mewujudkan tertib administrasi,
tata komunikasi.
5.
Merancang, memelihara, dan melakukan perbaikan sistem aplikasi
yang diaplikasikan dalam kegiatan kesekretariatan.
6. Bertanggung jawab
atas pengelolaan atas seluruh berkas-berkas yang ada di Karang Taruna Dharbost Dusun Fangahu.
7. Bertanggung
jawab atas dokumentasi seluruh aktivitas Karang Taruna Dharbost Dusun Fangahu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan komentar anda disini, demi kesempurnaan blog ini