Jln. Safia Pale, Fangahu. Kodepos 97794. Email:kartardharbost@gmail.com

BIDANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

A.   KEWENANGAN

Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang
terkait dengan Pendidikan dan Pelatihan mulai dari perencanaan hingga laporan.

B.   TANGGUNGJAWAB

Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Pendidikan Dan Pelatihan serta mempertanggung jawabkan kepada Wakil Ketua.

C.   TUGAS

1.    Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Pendidikan Dan Pelatihan sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.    Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh Rapat Pengurus.
3.    Mendata dan menginventarisir aktivitas Pendidikan Dan Pelatihan yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.    Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan dalam pemberdayaan Pemuda dan masyarakat pada umumnya.
5.    Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Pendidikan Dan Pelatihan khususnya bagi Warga Karang Taruna maupun masyarakat pada umumnya,.
6.    Menyelenggarakan kegiatan Pelatihan-Pelatihan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan komentar anda disini, demi kesempurnaan blog ini

WELCOME

Assalamualaikum
Salam Solidaritas Sosial

Selamat datang di blog Official Karang Taruna Dusun Fangahu.

Terimakasih telah berkunjung, semoga apa saja yang ada dalam blog ini bermanfaat buat teman-teman semua.

Jangan lupa like, coment and share.

Thanks

PENGURUS