Menyelenggarakan
segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait
dengan Kerohanian Dan Pembinaan Mental mulai dari perencanaan hingga laporan.
B.
TANGGUNGJAWAB
Mengkoordinasikan
dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan
pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Kerohanian Dan Pembinaan Mental
serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.
C.
TUGAS
1.
Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang
system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Kerohanian Dan Pembinaan
Mental sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan
organisasi.
2.
Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran
kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh Rapat Pengurus.
3.
Mendata dan menginventarisir aktivitas Kerohanian Dan Pembinaan
Mental yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan
lebih lanjut.
4.
Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka
melalui aktivitas di Bidang Kerohanian Dan Pembinaan Mental baik secara temporer
maupun rutin melalui lembaga-lembaga keagamaan, perkumpulan keagamaan remaja
yang bersifat Koordinatif.
5.
Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk
mengembangkan aktivitas Kerohanian Dan Pembinaan Mental khususnya bagi Warga Karang Taruna maupun masyarakat pada umumnya,.
6. Menyelenggarakan Peringatan Hari-Hari Besar Keagamaan.
Contoh Program kerja apa yang cocok dengan kerohanian dan pembinaan mental
BalasHapus