Jln. Safia Pale, Fangahu. Kodepos 97794. Email:kartardharbost@gmail.com

WAKIL SEKRETARIS

A.   KEWENANGAN


Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama sekretaris dalam kesekretariatan umum dan kerumahtanggaan.
    
B.   TANGGUNG JAWAB

Mengkoordinasikan seluruh aktivitas kesekretariatan dan tata usaha organisasi dan mempertanggung jawabkannya kepada Sekretaris I.
    
C.   TUGAS

a. Mewakili sekretaris I apabila berhalangan terutama untuk setiap aktivitas kesekretariatan tata usaha organisasi.
b. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang yang di tangani Ketua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan komentar anda disini, demi kesempurnaan blog ini

WELCOME

Assalamualaikum
Salam Solidaritas Sosial

Selamat datang di blog Official Karang Taruna Dusun Fangahu.

Terimakasih telah berkunjung, semoga apa saja yang ada dalam blog ini bermanfaat buat teman-teman semua.

Jangan lupa like, coment and share.

Thanks

PENGURUS