Jln. Safia Pale, Fangahu. Kodepos 97794. Email:kartardharbost@gmail.com

BIDANG LINGKUNGAN HIDUP

A.   KEWENANGAN

Menyelenggarakan segala aktivitas produktif yang terkait dengan pemeliharaan lingkungan Hidup mulai dari perencanaan hingga laporan.

B.   TANGGUNGJAWAB

Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Lingkungan Hidup serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.   

C.   TUGAS

1.    Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Lingkungan Hidup sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.    Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh Rapat Pengurus.
3.    Mendata dan menginventarisir aktivitas Lingkungan Hidup yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.    Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka memelihara dan mengembangkan melalui aktivitas di Bidang Lingkungan Hidup baik secara temporer maupun rutin
5.    Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Lingkungan Hidup khususnya bagi Warga Karang Taruna Dharbost maupun masyarakat pada umumnya,.
6.    Menyelenggarakan Kegiatan gerakan masyarakat untuk mencintai Lingkungan Hidup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan komentar anda disini, demi kesempurnaan blog ini

WELCOME

Assalamualaikum
Salam Solidaritas Sosial

Selamat datang di blog Official Karang Taruna Dusun Fangahu.

Terimakasih telah berkunjung, semoga apa saja yang ada dalam blog ini bermanfaat buat teman-teman semua.

Jangan lupa like, coment and share.

Thanks

PENGURUS