Pembina Karang Taruna meliputi :
1. Pembina
Utama;
2. Pembina
Umum;
3. Pembina
Fungsional; dan
4. Pembina
Teknis.
Pembina Utama
Pembina
Utama Karang Taruna adalah Presiden RI.
Pembina Umum
Pembina
Umum Karang Taruna meliputi :
1. Tingkat
Pusat adalah Menteri Dalam Negeri;
2. Tingkat
Provinsi adalah Gubernur;
3. Tingkat
Kabupaten/Kota adalah Bupati/Walikota;
4. Tingkat
Kecamatan adalah Camat; dan
5. Tingkat
Desa/Kelurahan adalah Kepala Desa/Lurah.
Pembina
Umum berkewajiban melakukan Pengukuhan/Pelantikan, Pembinaan dan memfasilitasi
kegiatan Karang Taruna di wilayahnya masing-masing
Pembina Fungsional
Pembina
Fungsional meliputi :
1.
Tingkat Pusat adalah Menteri Sosial;
2.
Tingkat Provinsi adalah Kepala Dinas/Instansi Sosial
Provinsi;
3.
Tingkat Kabupaten/Kota adalah Kepala Dinas/Instansi
Sosial Kabupaten/Kota; dan
4.
Tingkat Kecamatan adalah Seksi Kesejahteraan Sosial /
Kemasyarakatan pada kantor Kecamatan.
5.
Tingkat Desa/Kelurahan adalah Seksi Kesejahteraan
Sosial / Kemasyarakatan pada kantor Desa/Kelurahan
Pembina Fungsional melakukan pembinaan :
1.
secara fungsional;
2.
bimbingan keorganisasian Karang Taruna;
3.
program dan kegiatan dalam rangka pemberdayaan dan
pengembangan Karang Taruna selaku Orsos kemasyarakatan Kepemudaan di
desa/kelurahan; dan
4.
secara fungsional di dalam pelaksanaan fungsi
koordinasi, komunikasi, informasi, kolaborasi dan kerja sama pada Pengurus
Karang Taruna Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai Nasional.
Pembina Teknis
Pembina
Teknis meliputi :
1.
Tingkat Pusat adalah Kementerian dan Lembaga
Pemerintah Non Departemen;
2.
Tingkat Provinsi adalah Instansi/Dinas Terkait tingkat
Provinsi; dan
3.
Tingkat Kabupaten/Kota adalah Instansi/Dinas terkait
tingkat Kabupaten/Kota.
4.
Tingkat Kecamatan adalah UPTD/Instansi terkait di
tingkat Kecamatan
5.
Tingkat Desa/Kelurahan adalah Instansi terkait di
tingkat Desa/Kelurahan
Pembina
teknis bertugas memfasilitasi, memberikan bimbingan dan pengembangan terhadap
Karang Taruna sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam pelaksanaan program.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan komentar anda disini, demi kesempurnaan blog ini