Jln. Safia Pale, Fangahu. Kodepos 97794. Email:kartardharbost@gmail.com

WAKIL BENDAHARA

A.   KEWENANGAN

Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama sama bendahara dalam hal pengelolaan keuangan organisasi.
   
B.   TANGGUNG JAWAB

Mengkkoordinasi seluruh aktivitas pengelolaan/pembukuan keuangan organisasi dan mempertanggung jawabkannya kepada Bendahara I.
    
C.   TUGAS

a.    Mewakili Bendahara apabila berhalangan terutama untuk setiap aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan organisasi.
b.    Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi dibidang yang ditangani oleh Ketua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan komentar anda disini, demi kesempurnaan blog ini

WELCOME

Assalamualaikum
Salam Solidaritas Sosial

Selamat datang di blog Official Karang Taruna Dusun Fangahu.

Terimakasih telah berkunjung, semoga apa saja yang ada dalam blog ini bermanfaat buat teman-teman semua.

Jangan lupa like, coment and share.

Thanks

PENGURUS